0811-7777-088 | Konsultan Pajak Batam | Jasa Pengurusan Pajak Batam
Konsultan Pajak: Pengertian, Layanan dan Manfaatnya
Konsultan pajak merupakan orang-orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan
terhadap wajib pajak. Namun, kenapa kita butuh jasa konsultan pajak?
Agar dapat membantu menjawab pertanyaan tersebut, berikut
ini ulasan ringkas mengenai konsultan pajak yang perlu Anda pahami
.
Konsultan Pajak ialah orang-orang yang memberikan jasa
konsultasi perpajakan terhadap wajib pajak untuk melaksanakan hak dan memenuhi
kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Maknanya, konsultan pajak merupakan orang-orang yang
bertugas membantu wajib pajak mengurus segala hal yang berhubungan dengan
pajak. Dengan begitulah, pihak yang menggunakan jasa Konsultan pajak bisa
melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Di Indonesia, sudah banyak juga perusahaan yang menggunakan
jasa konsultan pajak. Berikut ini layanan yang biasanya diberikan konsultan
pajak pada para pengguna jasanya atau klientnya:
1. Kepatuhan pajak. Konsultan pajak mengurusi hal-hal yang
berhubungan dengan kpatuhan pajak kliennya seperti menghitung, membayar dan
melaporkan pajak.
2. Perencanaan pajak. Konsultan pajak melakukan jasa
perencanaan pajak yang bertujuan untuk mengoptimalkan keuntungan para
klientnya.
3. Pemeriksaan Laporan Pajak. merupakan layanan untuk
mengevaluasi data yang berhubungan dengan munculnya beban pajak yang merugikan
perusahaan klientnya.
4. Pendampingan dalam Pemeriksaan. Konsultan pajak memiliki
tanggung jawab dalam hal mewakili atau mendampingi klientnya saat pemeriksaan
pajak. Hal ini dilakukan karena tidak sedikit klient yang kurang memahami
permasalahan perpajakannya. Konsultan pajak juga ikut membantu menyiapkan data
atau dokumen yang dibutuhkan saat pemeriksaan.
5. Konsultasi. Konsultan pajak menawarkan jasa konsultasi
permasalahan perpajakan terhadap klient.
6. Restitusi pajak. Bila klient membutuhkan pengembalian
kelebihan pembayaran pajak atau restitusi, konsultan pajak dapat membantu
pelaksanaannya mulai dari persiapan data, penyampaian restitusi, pemeriksaan
sampai proses akhir dari diterimanya pengembalian kelebihan pajak tersebut.
7. Penyelesaian sengketa pajak. Konsultan pajak dapat
memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pajak.
Urusan pajak tidak hanya terbatas Terhadap perhitungan dan juga pelaporan saja. Sebab
dalam praktiknya, ada banyak layanan lainnya yang juga kerap diperlukan para
wajib pajak.
Konsultan akan memberikan layanan ini terhadap
klient jikalau sewaktu-waktu klient mengalami masalah persengketaan terkait
dengan kewajiban pajaknya. Hal ini dilakukan dalam berbagai bentuk sesuai
dengan kebutuhan permasalahan itu sendiri, misalnya pengajuan banding,
keberatan pajak, dan yang lainnya.
Bagaimana Perhitungan Tarif Konsultan Pajak?
Jika berbicara mengenai layanan jasa, tidak lengkap
rasanya bila tidak membahas tarif yang dikenakan terhadap jasa konsultan pajak.
Pada dasarnya, tarif jasa konsultan ini akan dibedakan berdasarkan layanan yang
digunakan klient.
Sebagaimana jasa lainnya, setiap penyedia jasa yang
resmi dan memiliki izin serta kinerja yang baik akan menerapkan sejumlah tarif
yang lebih mahal dibandingkan dengan layanan jasa yang tak berizin.
Pada umumnya, tarif konsultan pajak dihitung
berdasarkan dua cara yaiut: dengan menerapkan tarif per jam dan dengan
menerapkan tarif flat untuk setiap urusan pajak yang diselesaikan. Besaran
tarif ini tentu akan sangat berbeda-beda, tergantung pada kesepakatan antara
kantor konsultan dengan klien yang bersangkutan.
Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya
solusinya!Perhitungan pajak bukanlah hal yang mudah bagi semua orang, bahkan
mereka yang melek keuangan sekalipun. Bagi Anda yang tidak memiliki pemahaman
yang baik terkait dengan pajak, ada baiknya Anda menggunakan jasa konsultan pajak
profesional.
Bukan hanya menghemat waktu, tapi Anda juga akan
menghindari berbagai masalah dan kekeliruan dalam perhitungan dan pelaporan
pajak itu sendiri.
0 Response to "0811-7777-088 | Konsultan Pajak Batam | Jasa Pengurusan Pajak Batam"
Post a Comment